STOP BULLYING !!!
“Kamu tidak akan maju karena Bully-an mu”
~Nila Afifah~
Manusia adalah makhluk sosial yang artinya
ia tidak bisa hidup terlepas dari orang lain. Semandiri-mandirinya seorang
tetap akan membutuhkan orang lain. Lingkup sosial seorang dapat bertahap dimulai
dari lingkungan sosial keluarga. Didalam keluarga seorang anak diberikan
pengajaran mengenai nilai-nilai dan cara bersosialisasi secara baik. Apabila
seorang anak mampu menyerap nilai-nilai tersebut secara baik, ia akan mampu
berinteraksi dengan lingkungannya dengan baik pula. Namun apabila anak kurang
mampu menyerap nilai-nilai tersebut maka akan muncul gejala patologis seperti
munculnya kenakalan-kenakalan salah satunya adanya “Bullying”.
Bullying merupakan
istilah yang sudah tidak asing di telinga masyarakat Indonesia. Bullying
adalah tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok
orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa
tertekan, trauma, dan tak berdaya (Sejiwa, 2008).
Pelaku Bullying ini disebut “Bully”. Seorang Bully
biasanya melakukan aksinya secara individu atau secara berkelompok terhadap
seseorang yang mereka anggap lemah (korban). Bully merasa dirinya
memiliki kekuasaan (power) terhadap apa yang dilakukannya.
Bullying dikategorikan
ke dalam beberapa jenis, setidaknya ada empat jenis “Bullying”. Pertama,
Bullying fisik adalah penindasan yang dilakukan Bully secara
fisik, seperti memukul, mencekik, menampar, dan lainnya yang dapat melukai diri
korban. Kedua, Bullying verbal adalah penindasan yang paling
sering digunakan oleh para Bully yaitu menggunakan perkataan hujatan
terhadap korban perkataan ini dapat berupa julukan nama, kritik pedas, fitnah,
serta ajakan-ajakan seksual. Ketiga, Bullying Relasional yaitu
penindasan yang paling sulit terdeteksi karena penindasan berupa pengucilan,
pengabaian, dan penghindaran. Keempat, Cyber Bullying adalah
jenis Bullying yang baru seiring berkembangnya teknologi dan media sosial,
korban biasanya dikirimi pesan-pesan misterius melalui media sosial maupun non
media sosial.
Pada kasus Cyber Bullying baru-baru ini artis Ibu kota
mengalaminya, Ruben Onsu mendapatkan terror berupa pelemparan batu yang juga
disertai surat ancaman di rumahnya. Terror tersebut membuat Ruben dan
keluarganya merasa gelisah. Pihak Ruben menyerahkan kasus terror tersebut
kepada pihak kepolisian untuk melacak siapa pelaku dibalik aksi tersebut
(Detik.com, Selasa 18 Desember 2018).
Dari ke empat jenis Bullying tersebut dapat mengakibatkan
berbagai dampak negatif terhadap korban. Baik dampak psikologis maupun fisik.
Dampak psikologis dari Bullying tentu bermacam-macam seperti depresi,
masalah tidur, gelisah dan yang paling parah akan menimbulkan trauma yang
berkepanjangan. Seperti yang dialami oleh keluarga Ruben Onsu, akibat terror
keluarganya mengalami kegelisahan.
Bukan hanya kegelisahan, Bullying sering berujung kepada
kematian korban. Seorang Bully biasanya tidak puas apabila korbannya
belum celaka. Apabila diibiratkan seorang Bully adalah seorang pembunuh
yang membunuh korbannya secara perlahan baik menggunakan verbal maupun fisik.
Jadi begitu kejamnya Bullying tersebut, ia dapat mengucilkan seorang
yang mungkin tidak sama dengan dirinya. Mereka (korban) adalah manusia yang
sebenarnya tak bersalah namun dihukum seperti pendosa besar. Sedangkan mereka
(seorang pem-Bully) justru bebas dari hukuman dan bebas memberikan
hukuman.
So, jangan jadikan Indonesia menjadi Negara yang kejam dengan
banyaknya seorang pem-Bully handal, yang tak segera punah. Ingat menjadi
Bullying tidak menjadikanmu seorang yang besar, kamu tidak akan diakui
karena kepiawaianmu menghujat justru hujatanmu akan menghunusmu. Di lapangan
pekerjaan tidak membutuhkan kemampuan Bullying yang baik namun, skill
dan attitude yang baik. So, STOP BULLYING!!!
Aku suka materi bertema bullying, untuk pengingat diri sendiri aja, bahwa terkadang tanpa sadar berbicara sesukanya tanpa memikirkan efek sampingnya
ReplyDeleteIya semoga selalu jadi pengingat bagi semua pembaca dan penulis juga tentunya 😊
Delete